Saud Daniel's Blog

Just another way to share

Lahan Gambut di Indonesia

Lahan gambut hanya menutupi sekitar 3% dari luas bumi, dan mengandung 20-35% dari karbon yang tersimpan di permukaan bumi. Lahan-lahan gambut tropik, seperti di Asia Tenggara, mempunyai kapasitas penyimpanan karbon yang sangat banyak (3-6 kali lebih banyak daripada lahan-lahan gambut di daerah beriklim sedang). Lahan gambut juga sangat kaya akan keanekaragaman jenis hayati yang unik dan hanya dijumpai di daerah rawa-rawa gambut (Moore & Nina  2003).

Baca entri selengkapnya »

Filed under: Kehutanan dan Lingkungan, , ,

Peran Penting Lahan Gambut

Secara fisik, lahan gambut merupakan tanah histosol yang umumnya selalu jenuh air atau terendam air sepanjang tahun. Menurut Foth (1991) tanah histosol terbentuk dari tanah jenuh air terus menerus paling sedikit sebulan dalam satu tahun. Tanah  histosol sangat dipengaruhi oleh vegetasi alami yang ditimbun di dalam air dan tingkat perombakannya. Suriadikarta & Mas (2007) menjelaskan bahea, dalam praktek, tanah gambut yang digunakan memiliki kedalaman minimal 50 cm. Pada tahap awal, proses pengendapan bahan organik terjadi di daerah cekungan di belakang tanggul sungai. Dengan adanya air tawar dan air payau yang menggenangi daerah cekungan, proses dekomposisi bahan organik menjadi sangat lambat. Selanjutnya secara perlahan-lahan terjadilah akumulasi bahan organik, yang akhirnya terbentuk endapan gambut dengan ketebalan yang bervariasi.

Lahan gambut adalah lahan yang terbentuk dari bahan organik  berupa (1) bahan jenuh air dalam waktu lama dengan kadar bahan organik paling sedikit 12%, atau (2) bahan tidak jenuh air selama kurang dari beberapa hari dengan kadar bahan organik paling sedikit 20% (Noor  2004).

Lahan gambut (kadang-kadang disebut rawa gambut) terbentuk dari tanaman-tanaman yang tergenang air terurai secara lambat. Gambut yang terbentuk terdiri atas berbagai bahan organik tanaman yang membusuk dan terdekomposisi pada berbagai tingkatan. Tingkat dekomposisi/kematangan gambut serta kedalaman gambut sangat mempengaruhi kualitas lahan gambut. Berdasarkan tingkat dekomposisinya gambut tergolong dalam gambut fibrik (dekompoisi awal), hemik (dekomposisi pertengahan), saprik (dekomposisi lanjut) (Noor 1996). Ciri-ciri khas dari  lahan gambut adalah mempunyai kandungan bahan organik yang tinggi (lebih dari 65%). Gambut yang terbentuk dapat mencapai kedalaman lebih dari 15 m (Moore & Nina  2003).

Umumnya, kawasan gambut membentuk kubah yang tebal di bagian tengah yaitu diantara dua sungai dan makin mendekati tepi atau pinggir sungai ketebalan gambut makin tipis. Ketebalan gambut dipengaruhi oleh keadaan lingkungan, dibeberapa wilayah rawa yang berada pada ketinggian 1 m – 2 m dari permukaan laut, ketebalan gambut relatif tipis, tetapi di wilayah pesisir ketebalan gambut sekitar 0,5 m – 2,0 m (Noor  2001).

Hutan rawa gambut ditumbuhi oleh beberapa jenis vegetasi. Dari arah sungai menuju ke tengah kubah gambut terdapat perubahan yang berlanjut dalam komposisi spesies dan struktur hutan. Sungai-sungai tersebut didominasi oleh rerumputan apung dan tumbuhan palem yang berduri dan melilit, yang dapat menghalangi sungai tersebut, membuat sulit bahkan tidak bisa untuk diarungi. Tumbuhan palem dan beraneka ragam pohon besar seperti Terentang, Pulai dan Meranti mendominasi di sekitar sungai. Keragaman tersebut mulai berkurang dengan jelas terlihat menuju area deposit gambut yang lebih dalam di sekitar pusat dari kubah gambut tersebut. Salah satu spesies khas di rawa gambut adalah Ramin, yang merupakan jenis pohon yang bernilai komersial tinggi.   Hanya   ada sedikit   spesies   yang   tahan   terhadap   kondisi   pasokan   unsur   hara   yang amat   sedikit   dan   juga   simpanan  air  yang  hampir   selalu   konstan  di bagian  hutan ini, membuat pertumbuhan  pohon-pohon  menjadi   terhambat. Di beberapa wilayah,  pepohonan  tumbuh  tidak lebih dari ketinggian 10 hingga 15 meter (Central Kalimantan Peatlands Project  2006).

Filed under: Kehutanan dan Lingkungan, , ,

ISU LAHAN GAMBUT DAN PERUBAHAN IKLIM

Hutan rawa gambut

Kepentingan lahan gambut di Indonesia dapat dikaitkan dengan perannya sebagai penangkap dan penyimpan karbon. Dengan penghitungan konservatif luas lahan gambut Indonesia seluas 16 juta hektar, dan diasumsikan rata-rata kedalamannya 5 meter, maka Murdiyarso et al (2003) memperkirakan bahwa cadangan karbon yang disimpan di gambut adalah sekitar 16 Giga Ton. Dalam kondisi alami, tanpa adanya gangguan yang signifikan, CO2 akan disimpan sebagai cadangan karbon organik dalam biomassa yang tersimpan di lahan gambut, sehingga akan sangat bermanfaat dalam menahan emisi gas rumah kaca ke atmosfir. Namun kebalikannya, dalam kondisi dimana pembukaan lahan gambut dan drainase berlebihan maka justru lahan gambut Indonesia kemudian akan memberikan sumbangan emisi gas rumah kaca yang signifikan. Berbagai penelitian telah menunjukan hal tersebut sebagai kenyataan yang telah terjadi.

Komunikasi Nasional Pertama Indonesia yang ditujukan kepada UNFCCC, diterbitkan pada tahun 1999, menunjukan bahwa CO adalah merupakan emisi gas rumah kaca yang utama di Indonesia, sekitar 83% dari emisi setara CO2. Pada tahun 1994, sektor LULUCF bertanggung jawab terhadap 63% sumber emisi CO2(Pelangi 2001),suatu peningkatan yang cukup signifikan dibandingkan dengan kondisi serupa pada tahun1990, sebesar 48% (Pelangi 2000). Salah satu penyebab utama dari pelepasan karbon pada sektor tersebut adalah adanya pembukaan hutan (termasuk hutan gambut) untuk berbagai keperluan, utamanya pertanian dan perkebunan.

Lahan dan hutan gambut yang telah dibuka dan didrainase kemudian akan mengalami subsiden serta kekeringan, yang akan sangat rentan terhadap kebakaran hutan dan lahan, karena melepaskan karbon ke atmosfir sehingga menimbulkan apa yang disebut efek gas rumah kaca, yang memicu perubahan iklim global. Suatu studi menunjukan bahwa kebakaran hutan dan lahan pada tahun 1997/1998 telah menghanguskan lebih dari 1,45 juta hektar lahan gambut di seluruh Indonesia. Kebakaran tersebut tidak saja telah melepaskan sekitar 0,81 – 2,57 GtC (Page et.al. 2002), tapi juga diidentifiksi sebagai sumber utama penyebaran asap di lingkup regional Asia Tenggara, sehingga mengakibatkan kerugian lebih dari AS $ 9 milyar dan mempengaruhi kehidupan lebih dari 75 juta orang (Bappenas 1999).

Laporan menyampaikan bahwa enam dari tujuh wilayah yang rawan terbakar di Sumatra berada di lahan gambut (Anderson and Bowen 2000). Meskipun Indonesia telah mengambil langkah untuk mencegah dan menangani kebakaran, namun hal tersebut masih belum mencukupi, terbukti dengan masih terjadinya kebakaran di berbagai lokasi, yang sebenarnya sudah menjadi langganan terbakar setiap tahunnya. Di tingkat global, meskipun telah tersedia berbagai data hasil penelitian, peranan lahan gambut sebagai salah satu sumber emisi gas rumah kaca belum juga memperoleh perhatian secara institusional. Meskipun negara-negara ASEAN telah mengambil langkah institusional, tetapi UNFCCC, misalnya, masih belum memasukan hal tersebut sebagai salah satu isu perubahan iklim yang penting. Kondisi tersebut sebetulnya sangat memprihatinkan karena Indonesia sangat memerlukan komitmen dan kewajiban negara lain untuk turut mengatasi permasalahn kebakaran yang telah menyangkut hajat hidup manusia secara global.

Filed under: Kehutanan dan Lingkungan, , ,

Ikuti

Get every new post delivered to your Inbox.